Minggu, 18 Desember 2016

artikel Kurikulum



   PENGERTIAN KURIKULUM 2013
   Kurikulum 2013 atau yang disebut  (K-13) merupakan kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006  yang sering disebut sebagai, (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)  yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb. materi yang akan ditambahkan adalah materi Matematika dan peminat matematika.
Sedangkan materi pelajaran matematika dan Ilmu pengetahuan alam disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional seperti PISA dan TIMSS. sehingga pemerintah berharap siswa-siswi dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri maupun pendidikan di luar negeri. agar siswa-siswi dapat mengembangkan kemampuan yang inovatif dan kreatif,serta peradaban bangsa yang martabat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
 Selain itu, kurikulum 2013 menjanjikan lahirnya generasi penerus bangsa yang produktif, kreatif, inovatif, dan berkarakter. Dengan kreatifitas, anak-anak bangsa mampu berinovasi secara produktif untuk menjawab tantangan masa depan yang semakin rumit dan kompleks. Meskipun demikian, keberhasilan kurikulum 2013 dalam menghasilkan insan yang produktif, kreatif dan inovatif, serta dalam merealisasikan tujuan pendidikan nasional untuk membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat sangat di tentukan oleh berbagai faktor (kunci sukses). Kunci sukses tersebut antara lain berkaitan dengan kepimpinan kepala sekolah, kreativitas, guru, aktivitas peserta didik, sosialisasi, fasilitas dan sumber belajar, linkungan yang kondusif akademik, dan partisipasi warga sekolah.
·         Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional
Ø  Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itu, pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,erilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Undang-Undang No. 20 Tahun 2003).
Ø  Secara makro pendidikan nasional bertujuan membentuk organisasi pendidikan yang bersifat otonom sehingga mampu melakukan inovasi dalam pendidikan untuk menuju suatu lembaga yang beretika, selalu menggunakan nalar, berkemampuan komunikasi sosial yang positif dan memiliki sumber daya manusia yang sehat dan tangguh.
Ø  Secara mikro pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa, beretika (beradab dan berwawasan budaya bangsa indonesia),memiliki nalar (maju, cakap, cerdas, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab), berkemampuan komunikasi sosial (tertib dan sadar hukum, kooperatif dan kompetitif, demokratis), dan berbadan sehat sehingga menjadi manusia mandiri.
·         Prinsip perkembangan kurikulum
1.      Pengembangan kurikulum dilakukan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2.       Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
·         Pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan  
Pada tingkat ini dibahas pengembangan kurikulum untuk setiap jenis lembaga pendidikan pada berbagai satuan dan  jenjang pendidikan. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini antara lain:
a.      Mengembangkan kompetensiblulusan, dan merumuskan    tujuan-tujuan pendidikan pada berbagai jenis lembaga pendidikan.
b.      Berdasarkan kompentensi dan tujuan di atas selanjutnya dikembangkan di bidang studi-bidang studi yang akan diberikan untuk merealisasikan tujuan tersebut.
c.        Mengembangkan dan mengidentifikasi tenaga-tenaga kependidikan (guru dan non guru) sesuai dengan kualifikasi yang di perlukan.
d.      Mengindentifikasi fasilitas pembelajaran yang di perluhkan untuk memberi kemudahan belajar.
1.      Pendidikan Dasar
a.      Tumbuh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
b.      Tumbuh sikap beretika (sopan santun dan beradab);
c.       Tumbuh penalaran yang baik (mau belajar,ingin tahu,senang membaca, memiliki inovasi,berinisiatif dan bertanggung jawab);
d.      Tumbuh kemampuan komunikasi/ sosial (tertib, sadar aturan, dapat berkerja sama dengan teman, dapat berkompentensi);
e.      Tumbuh kesadaran untuk menjaga kesehatan badan.
2.      Pendidikan Umum
a.      Memiki keimanan dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa mulai mapan;
b.      Memiki etika (sopan santun dan beradab)
c.       Memiki penalaran yang baik (dalam kajian materi kurikulum,kreatif, inisiatif serta memiliki tanggung jawab) dan penalaran sebagai penekannya;
d.      Kemampuan berkomunikasi/sosial (tertib, sadar aturan dan perundang-undangan), dapat berkerja sama, mampu bersaing, toleransi, menghargai hak orang lain, dapat berkompromi); dan
e.      Dapat mengurus dirinya dengan baik.
3.      Pendidikan Menengah Kejuruan
a.      Memiliki keimanan dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa mulai mapan;
b.      Memliki etika  (sopan santun dan beradab);
c.       Memiki penalaran yang baik (untuk mengerjakan keterampilan khusus, inovatif dalam arah tertentu, kreatif di
d.      bidangnya, banyak inisiatif di bidangnya serta bertanggung jawab terhadab karyanya) dan keterampilan sebagai penekan.
4.      Pendidikan Tinggi
a.      Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha esa;
b.      Memiliki etika (sopan santun dan beradab);
c.       Memiliki penalaran yang baik terutama di bidang keahliannya (berwawasan ke depan dan luas mampu mengambil data dengan akurat dan benar, mampu melakukan analisa, berani mengemukan pendapat, berani mengakui kesalahan, beda pendapat dan mengambil keputusan mandiri);
d.      Kemampuan komunikasi /sosial (tertib,sadar perundang-undanga,toleransi menghargai hak orang lain dapat berkompromi);
e.      Memiliki kemampuan berkompentensi secara sehat;dan
f.        Dapat mengurus dirinya dengan baik.
Jika diuraikan di atas diimplementasikan melalui Kurikulum 2013, maka bangsa indonesia ke depannya akan menjadi bangsa dan negara yang bermartabat, yang dapat mensejahterakan diri dengan bangsa-bangsa lain dalam tatanan global.
Pengembangan program pembelajaran
     Berdasarkan kompentensi inti, dan kompentensi lulusan yang telah diidentifikasi dan diurutkan sesuai dengan tingkat pencapaiannya, selanjutnya dikembangkan program-program pembelajaran. Dalam kurikulum 2013 program pembelajaran yang dikembangkan adalah tematik,dan terpadu, sehingga kegiatan pengembangan kurikulum pada tingkat ini adalah menyusun dan mengembangkan rencana pembelajaran terpadu.
     Identifikasi kompentensi dari berbagai sumber akan diperoleh hasil yang lebih baik. Sumber-sumber tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.
a.      Daftar yang ada
   Daftar yang ada berisi sejumlah daftar sasaran dan kompentensi penting.
b.      Penjabaran bidang studi
  Pengembangan kurikulum berbasis kompentensi harus memasukan pengujian ulang terhadap tujuan dan asumsi-asumsi program yang ada.
c.       Penjabaran bidang studi
Proses penjabaran mata pelajaran akan meningkatkan mutu kompentensi yang diidentifikasi.
d.      Analisis taksonomi
            Taksonomi yang dikembangkan dalam kurikulum berbasis kompentensi sedikit berbeda dengan yang dikembangkan oleh Bloom, Krathwohl dan kawan-kawannya.
e.      Masukan dari profesi
Sumber masukan lain untuk kurikulum adalah keanggotaan profesi yang berpengaruh.
f.        Membangun teori
  Dalam kurikulum berbasis kompentensi, teori di anggap sebagai alat dalam menyusun progrram dan kompentensi-kompentensi kemudiaan dispesifikasikan dari teori.
g.      Masukan peserta didik dan masyarakat.
    Untuk mendapatkan perspektif mengenai kompentensi profesional yang ada di lingkungannya.
h.      Analisis tugas
Pengembangan program pembelajaran yang berkaitan dengan suatu perkerjaan tertentu, menuntut pengindentifikasian perkerjaan melalui analisis tugas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar